"Jadi saya sejak 2015 jadi kontributor iNews TV, kenal Umbaran Wibowo itu ya sebagai kontributor TVRI. Karena sama-sama kontri TV, sering liputan bareng, dan tidak tahu kalau dia itu seorang polisi," kata Heru Purnomo, saat ditemui Rabu (14/12/2022).
Meskipun demikian, naman Iptu Umbaran tercatat sebagai wartawan madya di situs resmi Dewan Pers dengan nomor keanggotaan 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Namun setelah resmi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin (12/12/2022), Iptu Umbaran kemudian dihentikan keanggotaannya sebagai wartawan karena dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik.
"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.
Terkait statusnya tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudussy pun mengkonfirmasi dalam keterangan tertulisnya.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait