Kepala Desa Pedurungan, Surono mengatakan, pemberian sertipikat ini diharapkan bisa meminimalisir konflik Agraria di tengah masyarakat.
Baca Juga:
"Apalagi di wilayah Desa Pedurungan, kadang masih sering terjadi perselisihan soal tanah," ungkap Surono.
“Dengan begitu tidak ada lagi perselisihan warga, karena semua warga sudah memiliki bukti sah kepemilikan tanah,” imbuhnya.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
