Kepala Desa Pedurungan, Surono mengatakan, pemberian sertipikat ini diharapkan bisa meminimalisir konflik Agraria di tengah masyarakat.
"Apalagi di wilayah Desa Pedurungan, kadang masih sering terjadi perselisihan soal tanah," ungkap Surono.
“Dengan begitu tidak ada lagi perselisihan warga, karena semua warga sudah memiliki bukti sah kepemilikan tanah,” imbuhnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait