“Tilang ETLE statis masih diterapkan di 3 titik, yakni simpang empat dekat pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan dan simpang empat Pagaran,” terang Kasat Lantas.
“Alhamdulillah, penindakan pelanggaran lalu lintas, baik melalui ETLE maupun tilang manual mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait