PEMALANG, iNews.id - Satpolairud Polres Pemalang bersama Syahbandar Pemalang memasang tanda peringatan dini dengan mengibarkan bendera hitam di dermaga kapal Tanjungsari, Pemalang, Rabu (22/2/2023).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Polairud Iptu Sudiyono mengatakan, pemasangan tanda peringatan dini untuk memberikan informasi pada nelayan, agar sementara tidak melaut.
"Larangan melaut ditetapkan, setelah kami mendapatkan informasi peringatan dini gelombang tinggi di perairan laut Jawa pada tanggal 22-23 februari 2023 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," kata Kasat Polairud.
Sebelumnya, Satpolairud Polres Pemalang juga telah melaksanakan patroli laut untuk mengantisipasi kecelakaan laut di perairan Kabupaten Pemalang.
Kasat Polairud mengatakan, kapal patroli 1028 mendatangi sejumlah kapal penangkap ikan untuk mengimbau nelayan agar memperhatikan cuaca saat melaut, Selasa (21/2/2023) kemarin.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Kasat Polairud mengatakan, Satpolairud Polres Pemalang bersinergi dengan Posal Tanjungsari.
"Kami mengecek langsung untuk memastikan kesiapan alat keselamatan yang dibawa para nelayan, seperti life jacket, life buoy, kotak P3K dan alat pemadam api ringan (APAR)," kata Kasat Polairud.
Kasat Polairud mengatakan, peralatan keselamatan sangat penting, untuk menjaga keselamatan awak kapal pada kondisi darurat.
"Sebagian besar nelayan telah melengkapi kapalnya dengan sarana keselamatan, kami akan terus mengimbau para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut," kata Kasat Polairud.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait