Namun polisi terpaksa harus menangkapnya karena pelaku telah melakukan percobaan pencurian di rumah mantan majikannya, Tinarsih (40).
"Pelaku ini sempat mengambil power supply CCTV karena dikira memori untuk menghilangkan barang bukti rekaman saat mengambil barang milik tetangganya itu," ujar I Nengah, Senin (28/8/2023).
Pelaku ditangkap polisi pada 7 Agustus 2023 lalu atau selang beberapa jam usai mencuri di rumah korban. Penangkapan dilakukan berdasar rekaman CCTV di rumah korban yang merekam aksi korban masuk lewat dari jendela.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali mengambil barang seperti perhiasan korban saat bekerja sebagai asisten rumah tangga yang bekerja sejak 2022, dan diberhentikan pada Mei 2023 yang lalu.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait