Dari awal tahun 2024, lanjut Kasat Resnarkoba, Satresnarkoba Polres Pemalang telah mengamankan 13 tersangka, serta barang bukti sebanyak 37.473 butir obat keras dan 24 butir psikotropika.
“Semenjak dimulainya operasi pekat candi sampai dengan saat ini, kami telah mengamankan 6 tersangka, beserta barang bukti sebanyak 30.051 butir obat keras,” ujar Kasat Resnarkoba.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait