Selain mengamankan 25 orang jukir liar, Tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp516.000 yang berasal dari penarikan parkir liar yang tidak sesuai ketentuan.
"Mereka memungut uang parkir tidak sesuai ketentuan dan terlalu tinggi tarifnya. Itu menjadi keluhan masyarakat," tandasnya.
Selanjutnya, para pelaku pungli yang diamankan, menurut Kompol Prasetyo, mereka akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan pungli.
"Kami amankan untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka," ujarnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait