Kenaikan ini terjadi karena Rektor menerbitkan peraturan baru soal UKT, yakni Peraturan Rektor Nomor Nomor 6 Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 4 April 2024.
Hal itu membuat mahasiswa Unsoed keberatan dan memicu melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat pada 26 April 2024.
Dalam aksi unjuk rasa, mahasiswa menyuarakan 4 tuntutan yang harus dipenuhi. Salah satu tuntutan yang terpenting yaitu, mencabut Peraturan Rektor Nomor 6/2024 dan menetapkan kembali Peraturan Rektor Nomor 15/2023 tentang mengatur biaya pendidikan Unsoed dan membatalkan kebijakan nominal keringanan 50 persen yang diturunkan bila mahasiswa akhir mengajukan lebih dari satu kali.
Selain itu, mahasiswa meminta kampus menyampaikan informasi lebih cepat, dan memperpanjang registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNPB 2024.
Sementara, Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, dalam keterangan resminya mengatakan, rektor telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa pada Senin 29 April 2024. Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pimpinan fakultas se-Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lain, Sabtu lalu. Selanjutnya, Unsoed akan menerbitkan peraturan baru.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait