"Hal ini penting untuk disampaikan, karena salah satu fungsi Bawaslu yakni pencegahan. Supaya keterbatasan norma hukum tidak keluar dari rambu-rambu yang sudah ditentukan," jelasnya.
"Jangan sampai keluar dari peraturan Pilkada yang ditentukan. Kami akan menindak tegas apa bila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pilkada," tegasnya.
"Kerja Bawaslu itu kan di antaranya mencegah, mengawasi, dan menindak jika ada pelanggaran," imbuhnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait