Stella juga mengungkapkan bahwa temuan dari tim evaluasi ini belum bisa dipaparkan kepada publik. Akan tetapi, mereka akan merilis hasil evaluasi dalam waktu dekat.
“Kami berharap rekomendasi dari tim khusus ini bisa segera diterima oleh publik, karena hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk transparan dan akuntabel," jelasnya.
Saat ini dana LPDP masih berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Walaupun program LPDP masih dilakukan Kemendiktisaintek. Namun, Stella bersama pihaknya akan berdiskusi dengan Kemenkeu RI. Hal tersebut ditujukan agar program beasiswa tersebut lebih bermanfaat.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait