JAKARTA, iNewsPemalang.id - Budi Arie Setiadi yang pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Dikarenakan beberapa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebelumnya disebut Kominfo, dilaporkan terlibat dalam jaringan judi online.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko bahwa bahwa Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo adalah pelopor penghapusan jaringan judi online.
Budi Arie Setiadi, menanggapi penangkapan beberapa anak buahnya di Kominfo terkait judi online oleh kepolisian.
Mantan Menkominfo ini mengikuti upaya penegakan hukum kepada kepolisian terkait mantan anak buhanya itu. Setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Koperasi pada Senin 21 Oktober 2024, ia ingin berfokus urusan koperasi.
Akan tetapi, untuk pembersihan pegawai-pegawai yang terlibat judi online, Direktur Reserse Kriminal Umum Poda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya Triputra hendak menyelidiki mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi kemungkinan keterlibatan dalam kasus judi online tersebut.
Apabila melihat dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Budi Arie menjadi salah satu pejabat terkaya yang memiliki harta mencapai Rp102,117 miliar pada periode 2023-2024.
Selain memiliki harta ratusan miliar, ia juga memiliki koleksi mobil bergengsi. Ia melaporkan tiga unit mobil dengan total Rp830 juta. Pertama HR-V tipe 1.8 keluaran 2019 dengan harga Rp380 juta. Kedua, keluaran 2016 dengan harga Rp210 juta. Ketiga adalah mobil Volkswagen Sciroco 2014 seharga Rp240 juta.
Budi Arie Setiadi mengaku siap apabila diperiksa terkait judi online. Dirinya mendukung pemberantasan judi online. Pernyataan tersebut dikatakan Budi Arie setelah menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Pada mulanya, Budi Arie dipertanyakan kesiapannya apabila diperiksa terkait judi online yang sedang diusut Polri. Dirinya mengakui bahwa tidak ada keterlibatnnya dalam kasus judi online "Pasti nggak," katanya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait