Paslon AnNur dinyatakan unggul, mengalahkan Paslon Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara dan Paslon Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi.
Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto mengatakan, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.174.448, tercatat ada 624.704 yang menggunakan hak pilihnya. Artinya partisipasi masyarakat pemilih mencapai 58%.
“Angka partisipasi pemilih, berada diangka 58,48 persen,” kata Agus.
Agus mengatakan, terkait adanya pengajuan gugatan atau tidak ada pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), oleh peserta Pilkada, ada kesempatan dengan batas waktu 3 harisetelah penetapan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait