Intensifkan KRYO, Polres Pemalang Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Miras, Asusila dan Premanisme

Aryanto
Intensifkan KRYO pada 20 Januari hingga 20 Februari, Polres Pemalang berhasil mengungkap berbagai kasus, dari kasus Narkoba, miras, asusila hingga premanisme. (Foto: Istimewa)

Selain itu, lanjut Kapolres Pemalang, pihaknya juga telah mengamankan 62 pelaku pengedar minuman keras.

“Dari 62 pelaku yang diamankan, 9 pelaku diantaranya dikenakan pasal tindak pidana ringan, kemudian 53 pelaku lainnya diberikan pembinaan,” sambungnya.

Sementara, pada penindakan kasus asusila, Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos.

“Seluruh pelaku yang diduga terlibat tindakan asusila telah diberikan pembinaan,” kata Kapolres Pemalang.

Pada penertiban premanisme, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan sebanyak 63 pelaku, terdiri dari 43 orang juru parkir liar dan 20 pengamen.

“Juru parkir liar dan pengamen tersebut diamankan di beberapa pusat keramaian masyarakat dan tempat umum lainnya,” kata AKBP Eko Sunaryo.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network