"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menyimpan bahan peledak atau mercon karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Barang-barang tersebut dapat diserahkan secara sukarela tanpa ada sanksi," tandasnya.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
