Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat agar senantisa menyelesaikan setiap permasalahan dengan bijak, serta melibatkan keluarga atau komponen masyarakat di lingkungan sekitar, kemudian mematuhi peraturan yang berlaku, dan tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak, atau tanpa izin yang sah.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait