Puluhan dokumen, termasuk peraturan desa, laporan pertanggungjawaban dana desa, surat keputusan perangkat desa, hingga bukti pengeluaran fiktif, telah disita petugas dan menjadi barang bukti dalam proses persidangan.
Kini, publik menunggu hasil putusan sidang mendatang. Masyarakat berharap, pelaku korupsi akan dijatuhi hukuman yang sesuai dan bisa memberikan efek jera, agar tidak dicontoh oleh kepala desa lainnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait