Rekening Ketua MUI KH Cholil Nafis Diblokir PPATK, Saldo Rp 300 Juta Milik Yayasan

Aryanto
KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah. Foto/dok.SINDOnews

JAKARTA, iNewsPemalang.idKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa rekening miliknya yang digunakan untuk keperluan yayasan turut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saldo dalam rekening tersebut sekitar Rp 300 juta.

"Isinya tidak banyak, sekitar Rp 200-300 juta untuk keperluan cadangan yayasan. Tapi saat saya coba transfer, ternyata sudah terblokir. Ini kebijakan yang tidak bijak," kata KH Cholil, dikutip dari situs resmi MUI, Senin (11/8/2025).

KH Cholil menilai pemblokiran rekening secara massal oleh PPATK berpotensi menimbulkan keresahan publik. Ia meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan sektor perbankan.

"Kalau semua rekening bisa diblokir begitu saja, ini menyangkut hak asasi manusia. Presiden perlu turun tangan terhadap kebijakan yang menimbulkan kegaduhan seperti ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan yang tidak tepat sasaran bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Terlebih, pemerintah selama ini gencar mengajak masyarakat untuk menabung di bank.

"Orang sudah mengikuti anjuran untuk menabung, lalu karena rekeningnya tidak aktif, tiba-tiba diblokir. Jika ada pelanggaran, seharusnya ada proses hukum dulu, baru rekening dibekukan," tegasnya.

Meski demikian, KH Cholil menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan terhadap rekening yang terbukti digunakan untuk tindak pidana, seperti perjudian, korupsi, atau penipuan. Ia juga menanggapi temuan PPATK soal 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan platform e-commerce.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network