Terungkap, Motif Sebenarnya Pembunuhan Pasutri di Warungpring Pemalang Ternyata karena Masalah Ini!

Aryanto
Tersangka Iskandar (63), pembunuh pasutri di Warungpring, saat diamankan di Mapolres Pemalang. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34) yang jasadnya ditemukan ditumpukan pecahan batu Kalirambut Desa Mereng Warungpring Pemalang, pada 10 Agustus 2025, ternyata dipicu permasalahan utang.

Tersangka Iskandar (63), warga Desa Dukuhmalang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, diduga membunuh kedua korban dengan memberikan minuman kopi dicampur racun. Pelaku yang berkedok dukun pengganda uang ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 16 Agustus 2025, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Polisi menyebut, pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban, karena dipicu permasalahan utang. Pelaku kesal karena terus ditagih utang Rp2 juta oleh kedua korban yang merasa telah ditipu karena ritual penggandaan yang dijanjikan pelaku tak kunjung berhasil.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, menurut hasil penyelidikan, tersangka diduga kuat membunuh korban dengan cara memberikan minuman yang telah dicampur racun, yang disuguhkan usai sebuah ritual. 

"Motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa tertekan akibat korban kerap menagih utang," ujarnya.

"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kami mengungkap bahwa korban MR dan NAT merupakan korban pembunuhan berencana," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka I dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagai bentuk apresiasi, Polres Pemalang juga memberikan penghargaan kepada personel Satreskrim dan Polsek Warungpring atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim di lapangan," pungkas Kapolres.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network