Terungkap, Motif Sebenarnya Pembunuhan Pasutri di Warungpring Pemalang Ternyata karena Masalah Ini!

Aryanto
Tersangka Iskandar (63), pembunuh pasutri di Warungpring, saat diamankan di Mapolres Pemalang. Foto: Istimewa

Dalam konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu, (20/8/2025) pagi, Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan tersangka merupakan residivis di kasus yang sama. Modus yang dilakukan tersangka mengaku bisa menggandakan uang.

"Kedua korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun," kata Dwi.

"Para korban diperintahkan melakukan ritual saat tengah malam di tempat sepi, juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal tidak masuk akal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau melakukan ritual yang bisa membahayakan jiwa,” tegas Kombes Pol Artanto.

 

Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network