Presiden Prabowo Sesalkan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Aryanto
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan. Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNewsPemalang.id — Presiden Prabowo Subianto menyayangkan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, Prabowo telah berulang kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk menjauhi praktik korupsi.

"Presiden tentu menyayangkan. Ini terjadi meski sudah berkali-kali beliau mengingatkan agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, menurut Prasetyo, Presiden tidak menunjukkan ekspresi terkejut secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa sejak awal, Prabowo telah menekankan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Beliau selalu menyampaikan bahwa niat utama bergabung di pemerintahan ini adalah untuk memberantas korupsi. Dan itu dimulai dari para pejabat yang duduk di kursi pemerintahan," tegas Prasetyo.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, penangkapan ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur negara, tidak hanya anggota kabinet.

"Justru dengan kejadian ini, semangat pemberantasan korupsi harus semakin diperkuat dan diingatkan kembali kepada semua jajaran, bukan hanya kabinet," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta, Rabu malam (20/8/2025). 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan 10 orang lainnya serta menyita uang tunai, puluhan unit mobil, dan sepeda motor mewah merek Ducati.

Selain penangkapan, KPK juga menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. 

Fitroh menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Operasi ini dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.

 

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network