Inspektorat Diharap Turun ke Desa: Dana Miliaran Rupiah Butuh Mata Tajam Pengawasan

Aryanto
Pembangunan desa yang didanai dari dana desa yang berjumlah miliaran perlu pengawalan ketat dari Inspektorat Kabupaten. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Pembangunan desa kini bergerak cepat, didorong oleh kucuran Dana Desa yang jumlahnya tak main-main—mencapai miliaran rupiah per desa setiap tahunnya. Jalan dibuka, jembatan dibangun, drainase diperbaiki. Di atas kertas, semuanya tampak ideal. Tapi di lapangan, apakah hasilnya sepadan? Di sinilah masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten harus turun tangan. Bukan nanti. Sekarang.

Pemerintah Kabupaten Pemalang mencatat penyaluran Dana Desa hingga Agustus 2025 telah mencapai 81,46 persen atau lebih dari Rp209 miliar dari total alokasi sekitar Rp256 miliar. Angka ini diungkapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten, Jumat (22/8/2025).

Bupati Anom menegaskan pentingnya peran desa dalam menyusun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara mandiri, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Desa.

Anom juga meminta masyarakat untuk terlibat dan turut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa.

“Desa kini memiliki kewenangan besar, tapi juga tanggung jawab besar. Maka semua elemen masyarakat harus terlibat dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Anom.

Dana Desa: Magnet Kesejahteraan atau Potensi Penyimpangan?

Pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat akar rumput. Namun, tanpa pengawasan ketat, dana ini justru berpotensi jadi lahan subur bagi penyelewengan. Banyak kasus yang mencuat—dari markup anggaran, proyek fiktif, hingga pembangunan asal jadi yang tak sesuai spesifikasi.

Fakta-fakta ini menjadi sinyal keras bagi Inspektorat Kabupaten. Fungsi pengawasan bukan sekadar formalitas laporan tahunan. Ini soal menjamin bahwa uang rakyat benar-benar jatuh ke tangan yang tepat dan digunakan untuk tujuan yang sah.

Tujuh Alasan Kenapa Inspektorat Harus Turun ke Desa:

1. Menjamin Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa

Miliaran rupiah tak boleh dikelola dengan sistem kepercayaan semata. Harus ada pengawasan aktif agar penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa ini, integritas penggunaan dana hanyalah jargon kosong.

2. Mencegah dan Menindak Penyalahgunaan Dana

Penyalahgunaan dana tak selalu terlihat kasat mata. Butuh audit, investigasi, dan kehadiran pengawas resmi seperti Inspektorat agar potensi penyelewengan bisa dicegah sejak dini. Bukankah lebih baik mencegah ketimbang membiarkan masalah membesar?

3. Memastikan Kegiatan Sesuai Rencana Pembangunan Desa (RKPDes)

Rencana yang sudah disepakati bersama masyarakat harus dijalankan dengan konsisten. Inspektorat wajib memverifikasi bahwa proyek yang dikerjakan benar-benar sesuai rencana dan bukan titipan pihak tertentu.

4. Menilai Kualitas Pelaksanaan

Jalan yang dibangun cepat rusak? Bangunan baru tapi sudah retak? Itu pertanda bahwa aspek teknis tak diawasi dengan baik. Inspektorat perlu memeriksa kualitas material, volume pekerjaan, hingga hasil akhir pembangunan—bukan sekadar tanya jawab administratif.

5. Memberikan Rekomendasi Perbaikan

Hasil pengawasan harus menjadi alat perbaikan, bukan sekadar penilaian. Inspektorat bisa memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan tata kelola desa, dari perencanaan hingga pelaporan.

6. Mewujudkan Good Governance di Tingkat Desa

Transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan efektivitas hanya bisa terwujud jika ada sistem pengawasan yang aktif. Desa juga berhak merasakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

7. Melaksanakan Tugas dan Fungsi Inspektorat sebagai APIP

Ini bukan soal suka atau tidak suka. Verifikasi dan pengawasan adalah mandat langsung yang melekat pada lembaga Inspektorat. Mengabaikannya sama saja dengan melalaikan tanggung jawab kepada publik.

Desa Tidak Boleh Dibiarkan Sendiri

Banyak aparat desa yang bekerja keras dan jujur. Tapi mereka juga butuh pendampingan agar tidak salah langkah. Kehadiran Inspektorat bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk menjaga agar sistem berjalan benar.

Jika Inspektorat tetap enggan turun ke desa, lalu siapa yang akan memastikan uang rakyat tidak menguap sia-sia?

Pembangunan desa harus dikawal. Rakyat berhak tahu, dan Inspektorat harus bertindak.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network