Mayoritas Anggota PBB Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Merdeka, Cuma 10 Negara Menolak

Aryanto
Sebanyak 142 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung pengakuan terhadap negara Palestina merdeka. Foto: Reuters

NEW YORK, iNewsPemalang.id - Sebanyak 142 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung resolusi tidak mengikat yang menyerukan pengakuan terhadap negara Palestina merdeka dan mendorong solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Resolusi bertajuk Deklarasi New York ini disahkan dalam sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025), atas prakarsa Prancis dan Arab Saudi. Isi resolusi mencakup seruan pembentukan negara Palestina merdeka dan pemerintahan transisi di bawah Otoritas Palestina (PA), dengan syarat tercapainya gencatan senjata di Jalur Gaza.

Dukungan mayoritas ini datang hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak opsi pembentukan negara Palestina, yang mempertegas ketegangan diplomatik terkait isu tersebut.

Resolusi juga mengecam operasi militer Israel di Gaza yang dinilai berdampak besar terhadap warga sipil dan infrastruktur. Dokumen tersebut menyebut kondisi "pengepungan, kelaparan, serta krisis kemanusiaan dan perlindungan" yang parah di wilayah itu.

10 Negara Menolak12 Abstain

Meski mendapat dukungan luas, resolusi ini ditolak oleh 10 negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat, yang menilai dokumen itu dapat menguntungkan kelompok Hamas.

Negara lain yang menolak:

  • Argentina
  • Hungaria
  • Papua Nugini
  • Mikronesia
  • Paraguay
  • Palau
  • Tonga
  • Nauru

Sementara itu, 12 negara memilih abstain, antara lain:

  • Albania
  • Kamerun
  • Republik Ceko
  • Ekuador
  • Ethiopia
  • Fiji
  • Guatemala
  • Samoa
  • Sudan Selatan
  • Republik Demokratik Kongo
  • Makedonia Utara
  • Moldova

Tekanan Internasional

Selain seruan pengakuan negara Palestina, resolusi ini juga mencantumkan rencana pembentukan komite administratif transisi untuk memfasilitasi kendali penuh Otoritas Palestina atas wilayah yang disengketakan, jika gencatan senjata tercapai.

Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, resolusi ini memiliki nilai politik dan moral yang signifikan di tingkat internasional. Dukungan luas mencerminkan tekanan global yang semakin besar terhadap Israel dan keinginan kuat komunitas internasional untuk mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan di Timur Tengah.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network