Hubungan Gelap Jadi Latar Belakang Pembunuhan Perempuan di Pemalang, Tangan dan Kaki Diikat

Aryanto
Tersangka pembunuhan perempuan di Pemalang dibekuk polisi, Selasa (25/11/2025). Foto: Istimewa

Keluarga korban yang mengetahui bahwa korban terakhir kali berkomunikasi dengan tersangka R, kemudian mendatangi rumah tersangka di Desa Saradan Pemalang. 

“Di dalam rumah tersebut, keluarga korban tidak menemukan tersangka R, namun menemukan jasad korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Johan.

“Pada saat itu, jasad korban ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi, dengan posisi kedua tangan, badan dan kaki terikat tali tambang, serta kepala terbungkus plastik,” imbuhnya.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network