JAKARTA, iNewsPemalang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 8 Desember 2025 — kali ini menyasar wilayah Lampung Tengah (Lamteng).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu adalah Ardito Wijaya — Bupati Lampung Tengah.
Tim penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ardito di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (9/12/2025). Proses berlangsung sekitar 3,5 jam, dan penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp 100 juta, dua buku rekening bank atas nama Ardito dan istrinya, serta sejumlah dokumen terkait.
KPK menyebut bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap proyek — meskipun hingga kini lembaga antirasuah itu belum merinci jumlah pihak yang diamankan, konstruksi perkara, atau proyek spesifik yang diduga disuap.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak tangkap tangan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga laporan ini diturunkan, penyidik masih meninjau penyebab dan bukti yang ditemukan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
