Sepeda Motor Warga Ulujami Pemalang yang Hilang Hampir Setahun Ditemukan, Pelaku Dibekuk Polisi

Aryanto
Sepeda motor warga Ulujami Pemalang yang hilang saat hadiri pernikahan ditemukan polisi, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa

Saat ini, tersangka M telah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network