Apem Wanarata Resmi Kantongi Sertifikat Merek, Dorong Daya Saing UMKM Pemalang

Aryanto
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyerahkan Sertifikat Merek Apem Wanarata kepada Kepala Desa Wanarata Elok Rachmawati di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (1/5/2026). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id — Kelompok UMKM Apem Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, resmi mengantongi Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas produk lokal sekaligus melindungi hak kekayaan intelektual pelaku usaha setempat.

Berdasarkan sertifikat yang diterbitkan, perlindungan merek tersebut berlaku selama 10 tahun, terhitung sejak 23 Juli 2025 hingga 23 Juli 2035. Masa perlindungan ini juga dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 35.

Kepala Desa Wanarata, Elok Rachmawati, menyambut baik terbitnya sertifikat tersebut. Ia menilai, legalitas merek ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desanya.

“Alhamdulillah, Apem Wanarata sekarang sudah memiliki hak paten, punya merek yang paten, sehingga tidak bisa diklaim oleh daerah lain,” ujar Elok.

Ia berharap, dengan adanya perlindungan hukum terhadap merek tersebut, para pelaku UMKM dapat semakin percaya diri dalam meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pemasaran.

“Semoga ini bisa lebih meningkatkan daya produksi dan penjualan makanan khas Wanarata, serta menjadikannya sebagai kuliner unggulan Kabupaten Pemalang,” tambahnya.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network