PEMALANG, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Selasa (28/7/2026) malam. Pada waktu yang sama, lembaga antirasuah itu juga melakukan penyegelan terhadap dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo.
Pantauan di lokasi, nampak pintu ruang kerja Kepala DPUPR yang berada di dalam Kantor DPUPR Kabupaten Pemalang telah diikat segel dan dipasangi stiker KPK. Tak hanya itu, akses menuju ke ruang tersebut untuk sementara juga ditutup.
Penyegelan kantor Kepala DPUPR tersebut diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang yang saat ini tengah ditangani KPK.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dengan tindakan penyegelan kantor kepala dinas tersebut, termasuk penyegelan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
