Ombudsman Jateng Ungkap Pernah Beri Peringatan Dini Sebelum Terjadi OTT Bupati Pemalang

Aryanto
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengungkapkan pernah memberi peringatan dini kepada Pemkab Pemalang sebelum terjadi OTT KPk. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsPemalang.id – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Ombudsman Jateng) menyatakan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pemalang menjadi sinyal awal adanya potensi maladministrasi yang dapat berujung pada praktik korupsi. Pernyataan itu disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pemalang.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengungkapkan Kabupaten Pemalang mengalami penurunan skor dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025. Menurutnya, hasil tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai early warning system.

"Akhir 2025 hingga awal 2026, Ombudsman Jateng sudah memberikan warning terhadap Pemkab Pemalang. Hal ini didasarkan adanya penurunan hasil Opini Ombudsman tentang penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik," ujar Farida kepada iNews Pemalang melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/7/2026) malam.

"Penurunan tersebut terlilhat dari adanya kesenjangan dalam hal kepercayaan masyarakat. Secara sepesifik kami juga menyampaikan adanya potensi konflik kepentingan dalam pengangkatan istri Bupati.saat itu sebagai Dewan Pengawas RSUD Pemalang," imbuhnya..

Farida menjelaskan, penurunan nilai terjadi setelah Ombudsman memasukkan indikator tingkat kepercayaan masyarakat dalam instrumen penilaian. Meski secara administratif kualitas pelayanan masih tergolong baik, namun hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik justru menurun.

Kondisi itu, kata dia, mencerminkan adanya kesenjangan antara penilaian pemerintah sebagai penyelenggara layanan dengan pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan. 

"Kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya terhadap pelayanan publik, berarti ada potensi maladministrasi di situ," ujarnya.

Ombudsman, lanjut Farida, telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan perbaikan karena maladministrasi merupakan salah satu pintu masuk terjadinya praktik korupsi.

Farida mengatakan, Ombudsman Jateng juga pernah menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengangkatan Dewan Pengawas RSUD yang melibatkan istri Bupati Pemalang.

"Kami mendapat informasi terkait pengangkatan Dewan Pengawas RSUD yang kebetulan adalah istri Pak Bupati. Menurut kami itu merupakan conflict of interest atau konflik kepentingan. Ini adalah salah satu bentuk maladministrasi sekaligus akar dari korupsi," tegas Farida.

Ia juga mengungkapkan jumlah laporan masyarakat dari Kabupaten Pemalang yang masuk ke Ombudsman meningkat sepanjang 2026. Seluruh laporan tersebut dipandang sebagai sinyal dini adanya persoalan dalam pelayanan publik.

"Semua laporan masyarakat kami anggap sebagai early warning system. Kalau ada laporan berarti ada pelayanan yang tidak sesuai harapan masyarakat," katanya.

Ombudsman Jateng juga menerima laporan masyarakat terkait pungutan atau maladmistrasi di satuan pendidikan, seperti penjualan seragam sekolah dan lain-lain yang membebani masyarakat.

Farida menegaskan, laporan masyarakat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi penyimpangan sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

"Silahkan masyarakat menyampaikan laporan melalui WA Center Ombudsman di 0811-998-3737," pungkasnya.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network