Menurutnya, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
