Penampakan Mobil Toyota Hiace Bupati Pemalang yang Disita KPK, Diduga Simpan Rp451 Juta Saat OTT

Aryanto
Mobil Toyota Hiace milik Bupati Pemalang yang diamankan KPK dalam OTT di Jakarta. Foto: Istimewa

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) dari pihak swasta, serta Setya Budi Dias (DIS) yang merupakan staf administrasi KPK.

Keempatnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp2,7 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,2 miliar diduga diserahkan kepada Lilik Budi Suprianto untuk mengurus perkara di KPK.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network