Kasus OTT Bupati Pemalang Terus Bergulir, KPK Panggil Sekda Pemalang dan Kepala Dinas PUPR

Aryanto
KPK panggil Sekda Pemalang Bagus Sutopo dan Kepala DPUR Pemalang. (Foto: Istimewa).

Dari praktik tersebut, uang yang berhasil dikumpulkan disebut mencapai sekitar Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut kemudian diberikan kepada Lilik Budi Suprianto. Lilik diduga mengklaim mampu mengurus perkara di KPK dengan memanfaatkan posisi anaknya, Setya Budi Dias Oktavianto, yang bekerja sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut.

Penyidikan kasus ini masih terus bergulir. KPK kini mendalami lebih jauh keterkaitan antara pejabat Pemkab Pemalang, pihak swasta, serta pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki peran dalam rangkaian dugaan pemerasan tersebut.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network