SEMARANG, iNewsPemalang.id – Polda Jawa Tengah mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan anak-anak tidak berada di tengah situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Kepolisian menekankan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, orang tua memiliki posisi penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di lingkungan yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi. Namun, hak tersebut tetap harus dijalankan secara tertib dan sesuai ketentuan. Anak-anak, kata dia, perlu mendapatkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang berpotensi membahayakan.
“Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Peran orang tua dalam memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” katanya.
Yuliyanto juga meminta orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka. Terlebih, ketika muncul informasi mengenai adanya aksi atau kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
