Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Warga Diimbau Tak Sebarkan Hoaks dan Foto ABH

Aryanto
Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela. Foto: Istimewa

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Jika ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pemalang meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” pungkasnya.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network