Anggaito menegaskan, Polres Pemalang tidak mengambil alih fungsi pelatihan teknis yang menjadi kewenangan BLK. Kepolisian berfokus pada pendataan, fasilitasi, dan penguatan koordinasi agar masyarakat dapat mengakses pelatihan sesuai kebutuhan.
“Kami memfasilitasi dan mengolaborasikan. Warga akan dilatih langsung oleh instruktur profesional dari BLK Pemalang,” ujarnya.
Melalui program Poliran, Polres Pemalang berharap semakin banyak warga usia produktif memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi, memperluas peluang kerja, dan membangun kemandirian ekonomi.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
