PEMALANG, iNews.id – Baru – baru ini sosial media sedang dihebohkan dengan adanya usaha makanan padang non-halal yang berbahan dasar daging babi. Usaha tersebut menjual makanannya lewat aplikasi online dengan nama “Babiambo”. Adapun usaha tersebut berlokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara
Dianggap meresahkan banyak orang, polisi dari Polsek Kelapa Gading akhirnya mendatangi lokasi usaha masakan padang dari babi pada Jum’at (10/6/2022) sore. Saat sampai dan melihat lokasi, ternyata lokasi usaha Babiambo berupa rumah tinggal, bukan dalam bentuk toko maupun warung makan. “Rumah tersebut adalah tinggal jadi bukan jadi bukan restoran atau toko” ucap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Herlambang Sagala
Usaha makanan padang non-halal dari babi ternyata sudah tidak beroperasi lagi atau sudah tutup sejak 2020. Namun sang pemilik usaha tetap dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
Sergio, sang pemilik usaha mengaku mendapat ide usaha itu karena suka masakan padang. “Saya sendiri suka masakan padang saking cintanya,” ungkap Sergio. Ia juga sengaja menuliskan keterangan daging babi secara gamblang agar orang yang hendak memesan makanan tersebut tahu bahwa masakan padang miliknya adalah non-halal.
Editor : Abdul
Artikel Terkait