PEMALANG, iNews.id - Seorang pria berusia 51 tahun di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat harus kehilangan nyawa karena ditikam oleh rekannya sendiri saat pesta miras, Minggu dini hari, (12/6/2022).
Korban AH (51 Th), warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, dihabisi oleh pelaku IA (42 Th), teman minumnya yang juga warga di kelurahan yang sama.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, membenarkan adanya peristwa pesta miras berujung maut tersebut.
"Menurut keterangan pelaku yang telah diamankan, pesta miras dilakukan sejak Sabtu pagi berlanjut hingga malam di rumah pelaku," terangnya, Minggu (12/6/2022).
Berdasar pengakuan pelaku, kronologis bermula karena sikap korban yang dinilainya bertingkah onar saat asyik minum, sehingga membuatnya tidak senang dengan ulah korban.
Pelaku sempat menegur korban, agar jangan onar dan tetap santai saja.
Namun rupanya teguran dari pelaku, malah membuat korban bicara kasar tidak senonoh.
”Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti," kata korban saat itu.
Spontan pelaku pun tersinggung dengan ucapan korban. Kemudian pelaku bergegas masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban, hingga mengakibatkan korban terbunuh.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait