PemalangiNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta keterlibatan berbagai pihak untuk tidak mengonsumsi daging anjing.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno dalam acara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) International Veterinary Training, di Hotel PO Semarang, Senin (13/6/2022).
Adapun pihak yang dimaksud Sumarno pendakwah, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, serta penggiat dan pecinta anjing .
“Problemnya adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, karena mereka mengonsumsi bukan dalam rangka sekadar makan, tetapi itu dianggap sebagai jamu," kata Sumarno seperti dalam keterangan tertulisnya.
Oleh karenanya, Sumarno menilai, butuh upaya yang besar untuk mengedukasi, bisa juga dengan pendekatan sisi agama,” kata Sumarno,
Menurut Sumarno, keterlibatan ulama atau pendakwah dinilai penting untuk mencegah maraknya konsumsi perdagangan anjing di berbagai daerah.
"Terlebih dalam hukum agama Islam mengonsumsi daging anjing adalah haram," ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara ulama dan DMFI sangat perlu dilakukan agar masyarakat tidak lagi mengkonsumsi daging anjing.
Dengan begitu,lanjut Sumarno, ada penjelasan dari dua sisi, yakni sisi ilmiah dan agama jadi lebih efektif dalam mencegahnya.
"Tidak kalah penting, upaya pemerintah kabupaten dan kota melakukan pencegahan melalui edukasi, dan penerapan peraturan daerah tentang larangan perdagangan anjing," kata Sumarno.
Editor : Anila Dwi
Artikel Terkait