SEMARANG, iNewsPemalang.id – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Ombudsman Jateng) menyatakan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pemalang menjadi sinyal awal adanya potensi maladministrasi yang dapat berujung pada praktik korupsi. Pernyataan itu disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pemalang.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengungkapkan Kabupaten Pemalang mengalami penurunan skor dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025. Menurutnya, hasil tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai early warning system.
"Akhir 2025 hingga awal 2026, Ombudsman Jateng sudah memberikan warning terhadap Pemkab Pemalang. Hal ini didasarkan adanya penurunan hasil Opini Ombudsman tentang penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik," ujar Farida kepada iNews Pemalang melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/7/2026) malam.
"Penurunan tersebut terlilhat dari adanya kesenjangan dalam hal kepercayaan masyarakat. Secara sepesifik kami juga menyampaikan adanya potensi konflik kepentingan dalam pengangkatan istri Bupati.saat itu sebagai Dewan Pengawas RSUD Pemalang," imbuhnya..
Farida menjelaskan, penurunan nilai terjadi setelah Ombudsman memasukkan indikator tingkat kepercayaan masyarakat dalam instrumen penilaian. Meski secara administratif kualitas pelayanan masih tergolong baik, namun hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik justru menurun.
Kondisi itu, kata dia, mencerminkan adanya kesenjangan antara penilaian pemerintah sebagai penyelenggara layanan dengan pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan.
"Kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya terhadap pelayanan publik, berarti ada potensi maladministrasi di situ," ujarnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
