Ombudsman Jateng Ungkap Pernah Beri Peringatan Dini Sebelum Terjadi OTT Bupati Pemalang

Aryanto
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengungkapkan pernah memberi peringatan dini kepada Pemkab Pemalang sebelum terjadi OTT KPk. (Foto: Istimewa).

Ombudsman Jateng juga menerima laporan masyarakat terkait pungutan atau maladmistrasi di satuan pendidikan, seperti penjualan seragam sekolah dan lain-lain yang membebani masyarakat.

Farida menegaskan, laporan masyarakat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi penyimpangan sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

"Silahkan masyarakat menyampaikan laporan melalui WA Center Ombudsman di 0811-998-3737," pungkasnya.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network