PEMALANG, iNews.id - Pemerintah DKI Jakarta akan segera membayarkan gaji operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang sudah menunggak selama 6 bulan, atau sejak Januari-Juni 2022.
Khususnya di RW 016 Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Bendahara RW 016, Tanzil mengatakan bahwa biaya operasional gaji tersebut untuk keperluan dan pelaksanaan tugas di wilayah RW 016.
Tanzil menungkapkan terdapat delapan RT dengan total gaji perbulannya sebesar Rp18 juta.
Masing-masing RT mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta.
"Dari delapan RT berikut RW itu, kurang lebih Rp18,5 juta satu bulannya. Biasanya dana itu untuk memperbaiki lingkungan, misalnya beli lampu, perbaikan jalan, alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain," ujar Tanzil saat ditemui oleh wartawan.
Pembagian gaji pada tahun 2021 lancar tidak ada kendala.
Namun, hanya saja mandek selama 6 bulan sejak awal tahun 2022.
Tanzil dan pengurus RW lain sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI yang selanjutnya diharapkan masalah tersebut akan segera diatasi.
Tanzil juga sudah mengadakan rapat dengan pimpinan di Balai Kota Jakarta dan permohonan para Pengurus RW akan segera dikabulkan.
Editor : Anila Dwi