PEMALANG, iNews.id - Seorang calon jemaah haji asal Sumenep, Jawa Timur, bernama Atman bin Pakirin (64 Th) gagal berangkat haji.
Diterangkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, Chaironi Hidayat, gagalnya satu orang calon jemaah haji dikarenakan ada aturan mendadak dari Arab Saudi.
Aturan itu yakni, untuk seluruh calon jemaah haji se Indonesia yang lahir pada 30 Juni 1957, visa belum bisa dikeluarkan.
“Jadi yang membatalkan dengan aturan itu Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia. Sementara di Jawa Timur terdeteksi ada 18 orang keseluruhan calon jemaah haji yang tanggal lahirnya sama,” kata Chaironi, pada Sabtu, (18/6/2022).
Dikatakan olehnya, informasi itu didapat sekitar lima hari lalu yang disiarkan Arab Saudi.
Di Sumenep ada satu calon jemaah haji yakni bernama Atman.
Karena visa belum bisa dikeluarkan oleh Arab Saudi, maka akhirnya calon jemaah haji atas nama Atman ini tidak bisa berangkat.
Pihaknya turut menyesalkan adanya situasi yang membuat calon jemaah haji atas nama Atman menjadi gagal berangkat menunaikan ibadah haji.
Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa memaksakan karena aturan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi.
“Kenapa tidak ditolak dari awal oleh Arab Saudi, kok baru sekarang. Tapi apapun adanya kita harus tahu diri, bahwa kita adalah tamu dan tuan rumahnya Kerajaan Saudi Arabia. Jadi apapun aturan yang mereka tetapkan harus kita ikuti,” paparnya.
Chaironi mengatakan, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih terus melakukan lobi-lobi ke pihak Saudi Arabia agar aturan persyaratan calon jemaah haji kelahiran 30 Juni 1957 bisa diluluskan visanya.
Menurutnya, gagalnya Atman berangkat ke tanah suci bukan lantas gagal total untuk naik haji.
“Kami tidak mengatakan gagal total, hanya saja belum diturunkan atau dikeluarkan oleh Arab Saudi visanya. Makanya, hingga saat ini masih ada lobi-lobi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
“Misalnya, ada mukjizat pak Atman berangkat. Kami tetap berangkatkan dengan dititipkan di kloter lain. Kami sangat berharap seperti itu. Misal juga tidak bisa berangkat tahun ini, masih bisa berangkat tahun depan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kadir