Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Mobil Toyota Hiace Bupati Pemalang yang Disita KPK, Diduga Simpan Rp451 Juta Saat OTT

Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:23 WIB
  • author Aryanto
Penampakan Mobil Toyota Hiace Bupati Pemalang yang Disita KPK, Diduga Simpan Rp451 Juta Saat OTT
Mobil Toyota Hiace milik Bupati Pemalang yang diamankan KPK dalam OTT di Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA,iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Hiace milik Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) yang diduga digunakan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Dari dalam kendaraan tersebut, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp451 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Toyota Hiace itu disita di Jakarta dan merupakan kendaraan yang digunakan Anom Widiyantoro saat OTT berlangsung.

"Mobil disita dari tersangka Saudara AWI, Bupati Pemalang. Mobil tersebut disita di Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, penyidik menduga mobil tersebut menjadi lokasi penyimpanan koper berisi uang tunai Rp451 juta yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Mobil ini yang digunakan bupati saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan," ujarnya.

Uang tunai Rp451 juta yang ditemukan di dalam mobil itu menjadi bagian dari total barang bukti uang sekitar Rp2,7 miliar yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Selain menyita Toyota Hiace milik Anom Widiyantoro, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan pemerasan.

Penggeledahan dilakukan di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo, mencakup rumah para tersangka, kantor dinas, apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, hingga sejumlah rumah pribadi.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar, satu unit mobil, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, buku tabungan, dokumen kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah dan bangunan, dokumen terkait perkara, barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan flashdisk, serta emas dan logam mulia dari rumah dinas Bupati Pemalang.

Budi menegaskan seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut