PEMALANG, iNews.id – Media sosial dihebohkan dengan sebuah poster acara yang diduga berbau prostitusi online. “Bungkus Night vol 2, beyond your wildest sexpetation” demikian yang tertulis pada poster tersebut.
Semula, acara itu akan dilaksanakan pada Jum’at mendatang 24 Juni 2022 pukul 7 malam. Acara itu diketahui akan digelar di sebuah tempat spa, yaitu Hamilton Spa and Massage, Ruko Grand Wijaya Center, Jakarta selatan.
Mendapati poster tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengambil tindakan. Hasil dari pemeriksaan adalah penetapan 4 orang tersangka yang merupakan direktur dan staf pada tempat spa tersebut. Adapun penetapan tersangka oleh polisi adalah berdasarkan hasil dari pemeriksaan barang bukti dan hasil keterangan dari 8 orang saksi
Polisi memegang barang bukti berupa HP yang berisi konten – konten berbau ajakan pornografi. “Barang bukti kami mengamankan handphone milik kantor, kemudian handphone pribadi milik tersangka MC dan tersangka AK serta tersangka lainnya. Di dalam handphone tersebut diduga memang berasal konten-konten yang berbau ajakan pornografi,” jelas Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan (20/6/2022).
Polisi juga telah memasang garis kuning atau garis polisi pada ruko tempat acara Bungkus Night guna untuk kepentingan dalam proses penyidikan.
Editor : Abdul Kadir