PEMALANG, iNews.id – Video pelecehan seksual di Kereta Api Indonesia (KAI) beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sosok perempuan menjadi korban pelecehan seksual saat dalam perjalanan menggunakan KAI.
Menanggapi kejadian ini, KAI membuat tindakan tegas berupa blacklist kepada penumpang yang melakukan pelecehan seksual di KAI. Hal ini disampaikan melalui akun Twitternya, @keretaapikita.
“KAI melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI,” cuit @keretaapikita hari ini Selasa (21/6/2022).
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto melalui rilis yang diunggah pada laman resmi kai.id, menyampaikan bahwa keputusan blacklist ini dibuat guna memberikan efek jera bagi pelaku. Keputusan ini juga diterapkan bagi pelaku pelecehan seksual pada kasus sebelumnya.
“KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.”
“KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa,” tulis rilis KAI melalui laman resminya.
Lebih lanjut, KAI mengaku akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan, sehingga tidak terjadi lagi pelecehan seksual. Kemudian, tambah Asdo, langkah ini juga bentuk upaya agar tercipta rasa aman dan nyaman selama di KAI.
"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," pungkas Asdo.
Editor : Abdul Kadir