get app
inews
Aa Read Next : Meski Tak Jadi Unjuk Rasa, HMI Pemalang Tetap Mendesak Pemerintah Sikapi Isu Prostitusi dan Miras

Inilah Jabatan 6 Karyawan Holywings yang Menjadi Tersangka Kasus Promosi Miras

Sabtu, 25 Juni 2022 | 18:00 WIB
header img
nilah jabatan beserta peranan 6 karyawan Holywings yang menjadi tersangka kasus promosi miras. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti

PEMALANG, iNews.id – Sebanyak 6 karyawan Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus promosi miras yang membawa nama Muhammad dan Maria.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Jumat (24/6/2022). "Kami amankan 6 tersangka di kantor pusat yang mana mereka merupakan karyawan HW. Mereka membuat dan mengupload konten hingga beredar luas di medsos," ujar Budhi.

"Keenamnya yakni EJD (27) lelaki, NDP (36) perempuan, DAD (27) lelaki, EA (22) perempuan, A (25) perempuan, dan AAM (25)," lanjut Budhi. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengungkapkan jabatan dan peranan karyawan Holywings tersebut dalam promosi yang mengandung unsur SARA itu. Berikut adalah jabatan dan peranan 6 tersangkan atas kasus tersebut.

  1. EJD

EJD adalah seorang laki-laki berumur 27 tahun yang menjabat sebagai direktur kreatif Holywings. Ia memiliki peran untuk mengawasi divisi kampanye, production house, graphic designer, dan sosial media.

  1. NDP

NDP adalah seorang perempuan berusia 36 tahun yang menjabat sebagai head tim promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif.

  1. DAD

DAD adalah sesorang laki-laki berusia 27 tahun yang bekerja sebagai desain grafis. Ia berperan dalam membuat desain virtual.

  1. EA

EA merupakan seorang perempuan dengan umur paling muda, yaitu 22 tahun. ia bekerja sebagai  admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke media sosial.

  1. AAB

AAB adalah seorang perempuan berusia 25 tahun. Ia adalah seorang sosial media officer yang bertugas mengupload postingan ke sosial media  terkait Holywings.

  1. AAM

AAM adalah seorang perempuan berumur 25 tahun yang bekerja sebagai admin tim promo. Ia bertugas memberikan request atau permintaan kepada tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan bahwa motif para tersangka adalah untuk meningkatkan penjualan pada outlet Holywings yang penjualannya di bawah target. “Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten – konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60%” jelas Budhi.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut