get app
inews
Aa Read Next : Wow! UMK Karawang Tahun 2024 Bakal Naik 12% atau Rp5,7 Juta Lebih

Buntut Promo Miras, Ridwan Kamil Instruksikan Tinjau Perizinan Holywings di Jawa Barat

Rabu, 29 Juni 2022 | 08:00 WIB
header img
Buntut promo miras, Ridwan Kamil menginstruksikan peninjauan perizinan Holywings di Jawa Barat. Foto: Youtube Official Inews

PEMALANG, iNews.id – Kasus promo minuman keras (miras) tampaknya masih terus berlanjut meski sudah ditetapkan 6 tersangka. Kini kasus tersebut menjalar ke pengecekan perizinan usaha Holywings yang tersebar di berbagai kota.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk meninjau dan mengecek perizinan Holywings.

"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," jelas Ridwan Kamil pada Selasa (28/6/2022).

Gerai Holywings di Jawa Barat terdapat pada 2 daerah, yaitu di Bandung dan Bogor. Oleh sebab itu, Ridwan Kamil menghimbau kepada kedua pemimpin daerah itu untuk melakukan pengecekan karena hanya mereka yang memiliki kewenangan.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil meminta Yana Mulyana dan Bima Arya untuk mengambil tindakan tegas jika setelah pengecekan terdapat pelanggaran.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut