get app
inews
Aa Text
Read Next : Pro Kontra Pergantian Slogan Pemalang Ikhlas menjadi Pemalang Aman, Ini Tanggapan Bupati Pemalang

Heboh! Slogan Pemalang Ikhlas Diganti PPemalang Aman, Politikus Golkar: Ngawur

Selasa, 05 Juli 2022 | 03:45 WIB
header img
Slogan 'Pemalang Ikhlas' yang terpampang di Gapura perbatasan kota Pemalang kini telah diganti dengan 'Pemalang Aman.' Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Slogan 'Pemalang Ikhlas' yang terpampang di Gapura perbatasan kota Pemalang kini telah diganti dengan 'Pemalang Aman.'

Pergantian slogan tersebut pun tak luput menuai kontroversi beragam kritikan dan komentar.

Salah satunya dari politikus partai Golkar Kabupaten Pemalang, Rabadi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pemalang.  

Rabadi menyebut pergantian slogan di Gapura perbatasan kota Pemalang dari Pemalang Ikhlas menjadi Pemalang Aman sebagai tindakan yang ngawur tanpa landasan yang jelas.

Menurutnya, slogan Pemalang Ikhlas itu telah diatur melalui peraturan daerah (Perda) bahkan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Pemalang.

"Motto Pemalang Ikhlas itu sudah ditetapkan dalam Perda Pemalang Nomor 11 Tahun 1990 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Dati II Pemalang Nomor 6 tanggal 5 Maret 1991," jelas Rabadi.

Sementara, menggantinya dengan slogan ‘Pemalang Aman‘ menurutnya tidak memiliki landasan hukum.

“Ikhlas itu sebagai motto daerah yang sudah diatur dalam perda, terus slogan Aman pegangannya apa, dasar hukumnya apa,” ungkap Rabadi pada wartawan, Senin (4/7/2022).

Rabadi yang juga politikus senior di Partai Golkar ini menilai tindakan pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang ini semaunya sendiri bahkan ‘ngawur.’

“Pejabatnya pada ngawur semua. Jangan mentang-mentang masih berkuasa bertindak semuanya sendiri,” pungkasnya.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut