PEMALANG, iNews.id - Mencuatnya kabar sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang tengah diperiksa oleh Inspektorat Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (12/7/2022) kini santer dibicarakan masyarakat Pemalang, bahkan ramai di media sosial.
Berdasar informasi yang berhasil Tim iNewsPemalang.id himpun, para pejabat yang diperiksa ini terdiri atas eselon II dan eselon III.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang yang merupakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan hukum yakni tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemkab Pemalang.
Berdasarkan surat perintah tugas Inspektorat Jawa Tengah nomor 094/311/TU/2022, ada 5 (lima) petugas yang diutus ke Pemalang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 2 pekan ini dimulai pada tanggal 11 sampai 22 Juli 2022.
Plt (Pelaksana Tugas) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto, saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut membenarkan adanya pemeriksaan di Kabupaten Pemalang.
“Ya benar ada pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiharto menjelaskan kepada media pihaknya hanya memberi fasilitas atau penyedia tempat saja.
“Kami hanya ketempatan lokasi untuk pemeriksaan. Hanya fasilitasi pada Inspektorat Jateng,” ungkapnya.
Editor : Abdul Kadir