PEMALANG, iNews.id - Kuasa hukum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan kepada pelaku yang menyebabkan kematian Brigadir J segera bertobat dan jangan mempersulit diri.
Hal ini dikatakan Kamarudin dalam rekaman diskusi yang ditayangkan dalam chanel Youtube Jaya Inspirasi pada Sabtu (16/7/2022) malam.
“Saya peringatkan kepada para pelaku untuk sadar dan bertobat, karena kami dalam mengusut perkara ini disertai oleh Tuhan. Siapapun anda, jika Tuhan bersama kami anda tidak bisa melawan, ingat itu. Oleh karena itu jangan mempersulit keadaan ini, segera menyerahkan diri kepada penyidik, siapapun anda,” tegas Kamaruddin.
Advokat kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara ini meyakini pelaku yang menyebabkan Brigadir J tewas tak hanya satu orang.
“Saya sangat yakin pekakunya bukan satu orang. Ada yang memegang senjata api, ada yang menggunakan senjata sajam dan sebagainya. Ada yang mengiris-iris, ada yang menggebuk dan ada yang memukul. Pasti lebih dari satu orang,” lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin juga sangat menyayangkan tim penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang dianggapnya tidak segera menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) usai kejadian yang menyebabkan Brigadir J tewas.
“Kami sangat menyesalkan sikap Kapolres Jakarta Selatan tidak segera mengamankan barang bukti, tidak langsung memanggil Inafis pada saat itu, dan tidak segera memasang police line,” terang Kamaruddin.
Sementara itu, Polri telah membentuk tim gabungan khusus untuk menyelidiki kasus insiden adu tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya mendapat banyak informasi liar terkait baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan tersebut. Tim akan menjawab keraguan publik atas kasus baku tembak itu.
Editor : Lazarus Sandya Wella