JAKARTA, iNews.id - Setelah bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/22), Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung menuju Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari pantuan MNC Media, masyarakat dari berbagi kalangan memadati kawasan Petamburan, menanti Habib Rizieq keluar dari rumahnya.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan, setelah ke Petamburan, Habib Rizieq Shihab akan berkumpul dengan keluarga di Megamendung.
"Langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," ujar Aziz Yanuar.
Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya.
Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
Kemudian, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq Shihab sendiri telah dilakukan penahanan sejak 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat bebas bersyarat. Hari ini, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. Foto: Media Portal Indonesia
Editor : Sazili Mustofa